Perlindungan Hukum terhadap Pihak Asing dalam Forum Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Isi Artikel Utama

Gibran Thareq Rizkiathallah
Teddy Prima Anggriawan

Abstrak

Arbitrase menjadi mekanisme penting dalam penyelesaian sengketa bisnis internasional, dengan BANI sering dipilih sebagai forum oleh pihak asing. Namun, partisipasi entitas asing menghadapi tantangan perlindungan hukum, baik dari segi substansi maupun prosedur. Artikel ini mengkaji kemampuan sistem hukum Indonesia dalam melindungi pihak asing di forum BANI, serta hambatan dalam menjamin kesetaraan hukum. Melalui pendekatan normatif dan studi pustaka, ditemukan bahwa kerangka hukum cukup mendukung, namun penerapannya belum sejalan dengan standar internasional. Reformulasi kebijakan dan penguatan kelembagaan dianggap penting untuk menjamin kepastian dan keadilan hukum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Gibran Thareq Rizkiathallah, & Teddy Prima Anggriawan. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Pihak Asing dalam Forum Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Lex Officio, 1(1). Diambil dari https://lex-officio.hihihi.or.id/index.php/JHLG/article/view/6
Bagian
Articles